Senin, 17 Maret 2014



HUKUM MENJUAL TAHU BERFORMALIN
Sekarang ini, banyak pembeli atau konsumen yang suka membeli produk makanan yang tahan lama. Ironisnya dalam makanan tersebut banyak ditemukan yang mengandung bahan pengawet berbahaya, yaitu formalin. Adanya bahan pengawet berbahaya dalam makanan ini sebenarnya sudah lama menjadi rahasia umum. Fakta ini lebih menyadarkan masyarakat bahwa selama ini terdapat bahaya formalin yang mengancam kesehatan yang berasal dari konsumsi makanan sehari-hari.
Tahu merupakan salah satu makanan yang marak diawetkan dengan formalin. Kombinasi protein tinggi dan air membuat tahu mudah busuk, karenanya diperlukan bahan pengawet. Formalin dipilih karena murah dan berkemampuan baik dalam menghambat perkembangan bakteri. Selain itu, zat ini mampu mempertahankan garam dan kegurihan rasa serta membuat tahu mengembang.
Lalu pengertian dari formalin sendiri yaitu Formalin atau formaldehida atau bahan kimia yang digunakan sebagai pengawet. Sebenarnya fungsi formalin adalah sebagai desinfektan namun oleh sebagian orang disalah gunakan untuk mengawetkan makanan untuk mencegah kerugian. Formalin dapat berguna sebagai desinfektan karena membunuh sebagian besar bakteri dan jamur (termasuk spora mereka). Hal ini juga digunakan sebagai pengawet dalam vaksin, dimana formalin digunakan untuk membunuh virus dan bakteri yang tidak diinginkan yang mungkin mencemari vaksin selama produksi.
Di sentra produksi tahu Kebonan sendiri saat ini terdapat 21 orang perajin yang membuat tahu untuk memenuhi kebutuhan di Batang maupun luar daerah. Temu yang sudah memproduksi tahu sejak 1980 mengungkapkan, industri pembuatan tahu sekarang terganggu dengan adanya isu tahu berformalin.
Terkadang banyak konsumen yang tidak bisa membedakan antara tahu bebas formalin dan tahu yang berformalin, dan lebih parahnya terkadang tahu berformalin lebih tinggi harganya dibanding tahu yang bebas formalin. Banyak penjual tahu di Kebonan Batang yang memproduksi tahu bebas formalin mengeluhkan penggunaan zat ini. Karena tanpa bahan pengawet, tahu yang dibuat Temu harus habis dalam sehari. Beda dengan yang pakai formalin. Mereka selalu ada stok. Jadi kalau permintaan sedang tinggi, mereka bisa menyediakan tahu.
Dan terkadang juga sebagian konsumen lebih senang memilih produk yang awet dan harga yang murah. Konsumen umumnya bersikap tidak ambil peduli, yang penting harganya murah. Selain itu, konsumen biasanya sulit membedakan produk yang diawetkan dengan formalin yang boleh jadi membuat mereka mengambil jalan mudah memilih produk apa saja.
Sedangkan ciri-ciri tahu yang berformalin yaitu
1. Tidak rusak jika disimpan sampai tiga hari pada suhu kamar ( 25 derajat Celsius)
2. Bertahan lebih dari 15 hari pada suhu lemari es
3. Tahu terlampau keras teksturnya, namun tidak padat
4. Bau agak menyengat, bau formalin
            Dalam islam sebenarnya penggunaan tahu berformalin dilarang sebab dapat  merugikan salah satu pihak yaitu konsumen. Penggunaan zat ini dapat mengancam kesehatan mereka. Jadi di dalam ekonomi islam, jual beli tahu berformalin tidak sah adanya, karena ada suatu kemudaratan yaitu penjual tahu selalu untung apabila mereka menjual tahu yang berformalin.
            Jual beli tahu berformalin termasul jual beli yang diharamkan jual beli ini termasuk yang melanggar syar’I yaitu dengan cara menipu. Menipu barang yang sebenarnya cacat dan tidak layak untuk dijual, tetapi sang penjual menjualnya dengan memanipulasi seakan-akan barang tersebut sangat berharga dan berkualitas. Ini adalah haram dan dilarang dalam agama, bagaimanapun bentuknya.
            Oleh karena itu walaupun kita sebagai konsumen secara kasat mata tidak bisa membedakan antara tahu berformalin dengan tahu bebas formalin, pada saat membeli tahu hendaknya kita Cuci bersih, rebus, lalu masukkan ke kulkas,Formalin akan luntur dan menguap jika direbus. Selain itu, cara ini juga bisa bikin tahu awet seminggu.


Nama   : Nur khodirotul jannah
NIM    : 2013213003
Kelas   : L
Prodi   : Ekonomi Syariah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar